BANTU SUPPORT SAYA DENGAN CARA MENSUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE SAYA "POTRET VISUAL" TERIMA KASIH SEBELUMNYA


Pertanyaan:
             1.      Berikan contoh etiket atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam :
   a. berkirim surat melalui email
   b. berbicara dalam chatting
2.    Jelaskan dari berbagai macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan di atas.
3.    Jelaskan apa yang dimaksud dengan proses profesional dalam mengukur sebuah           profesionalisme.
Jawaban:

1.      Contoh etiket atau pelanggaran berinternet:
a.       Berkirim surat melalui email:
1.      Email Spam
2.      Email Penyebaran Virus melalui Attach Files
3.      Email Modus Penipuan
b.      Berbicara dalam chatting:
1.      Melakukan Provokasi yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)
2.      Percakapan yang Berbau Pornografi
3.      Menyebarkan Berita Hoax
2.      Penjelasan dari 2 kegiatan diatas:
a.       Berkirim surat melalui email:
1)      Email Spam
Email Spam adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
2)      Email Penyebaran Virus melalui Attach Files
Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
3)      Email Modus Penipuan
Email Penipuan adalah pengiriman email yang berisi informasi yang menarik minat pembaca untuk mengunjungi tautan Link, seperti contoh pemenang undian yg tidak benar.
b.      Berbicara dalam chatting:
1)      Melakukan Provokasi yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)
Melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita.


2)      Percakapan yang Berbau Pornografi
Melakukan percakapan yang menyinggung tentang hal yang tidak pantas diucapkan dalam sebuat chat room, seperti meminta foto tidak senonoh kepada teman chatnya.
3)      Meyebarkan Berita Hoax
Memberi informasi dan berita palsu yang bertujuan untuk membuat keresahan pada masyarakat luas melalui media sosial maupun media cetak demi kepentingan kelompok atau individu tertentu.
3.      Proses professional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status professional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley dan Eggland (1989), standar professional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
a.       Pendekatan berorientasi filosofi :
Pendekatan lambang professional : Lambang professional yang dimaksud antara lain seperti sertifikasi, lisensi, dan akreditasi.
Pendekatan sikap individu : Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya.
Pendekatan electic : ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem,dan pemikiran.

b.      Pendekatan orientasi perkembangan :
Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
Terorganisir secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.

c.       Pendekatan orientasi karakteristik :
Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi.
Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
Tingkat pendidikan minimaldari sebuah profesi. Ini penting untuk menjaga mutu profesi yang bersangkutan.
Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing professional.
Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota.
Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi.

d.      Pendekatan orientas non-tradisional :
Perspektif pendekatan non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mamapu melihat dan merumuskan karakteristik yangunik dan kebutuhan sebuah profesi.
Dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses professional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi kea rah status professional yang diharapkan.